Dikdik Suratno Tidak Gunakan Quick Count Untuk Menjadi Acuan

ZONA JABAR - Calon Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, memutuskan untuk tidak menggunakan metode quick count dalam memantau hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024.

Dikdik lebih mengutamakan penghitungan real count sebagai acuan hasil suara, karena dianggap lebih akurat dan sesuai dengan data faktual yang ada di lapangan.

"Kami tidak melakukan quick count," ujar Dikdik usai mencoblos di TPS 14, Jalan Sentral, Gang Eyang Jameng, SDN Cibabat Mandiri 4, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (27/11).

Dikdik menjelaskan bahwa bersama Koalisi Cimahi Bersatu, yang terdiri dari PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai NasDem, mereka sepakat untuk memprioritaskan pemantauan hasil melalui real count.

Ia menyebutkan bahwa jumlah TPS di Cimahi yang relatif sedikit, yaitu 823 TPS, memudahkan pengumpulan data C1 dengan cepat, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang memiliki 1.560 TPS.

"Kami yakin data C1 dari TPS dapat diperoleh lebih cepat pada sore hari, setelah penghitungan suara untuk Pilgub dan dilanjutkan penghitungan suara untuk Pilwalkot," ujarnya.

Dikdik menjelaskan bahwa meskipun proses real count memerlukan waktu lebih lama dibandingkan quick count, perbedaannya hanya beberapa jam. Namun, data yang diperoleh dari real count dianggap lebih akurat dalam mencerminkan hasil suara di setiap TPS. Ia juga tetap mengacu pada hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi.

"Kami gunakan real count, tapi tetap berpegang pada hasil rekapitulasi suara dari KPU," tambahnya.

Dikdik menyatakan rasa lega setelah melewati berbagai tahapan Pilkada, termasuk proses pencoblosan. Ia berharap warga Cimahi dapat menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pemimpin terbaik bagi kota mereka.

"Kami berharap warga Cimahi semuanya menggunakan hak pilihnya demi menentukan pemimpin terbaik yang bisa membawa Cimahi lebih maju. Siapapun nanti yang terpilih, berarti itu yang terbaik untuk Kota Cimahi," tutupnya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama