Empat Tersangka Kasus Korupsi Di Lingkungan Kota Bandung Resmi Ditahan


ZONA JABAR - Kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung semakin jelas. Baru-baru ini, beberapa tersangka telah resmi menggunakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Empat tersangka dalam kasus ini telah mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9). Mereka akan diumumkan secara resmi sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan secara paksa.

Keempat tersangka tersebut adalah Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung; Riantono, anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP; Achmad Nugraha, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP; dan Ferry Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra. 

Sementara itu, seorang tersangka lainnya, Yudi Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS, tidak hadir dan dijadwalkan untuk dipanggil kembali pada Jumat (27/9).

Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan pengembangan kasus yang melibatkan Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana, dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Ema Sumarna telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa sebagai tersangka dan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.

"Yang kita tau ada anggota DPRD Kota Bandung, 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis sore (14/3).***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama