Sebanyak 58 Anak Ikuti Program Khitanan Massal Dari Rumah Zakat Bandung

Program khitanan massal Rumah Zakat Bandung di Kecamatan Sukasari


ZONA JABAR - Rumah Zakat Kota Bandung kembali menggelar kegiatan menebar manfaat kepada masyarakat sekitar melalui program Khitanan massal yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (29/9/2024). 

Program Khitanan massal tersebut perdana di laksanakan di wilayah Sukasari dengan melibatkan berbagai macam unsur dimulai dari pihak kantor Kecamatan Sukasari, tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, Karang Taruna serta Relawan Inspirasi Rumah Zakat. 

Encang Sukirman selaku Kepala Kantor Perwakilan Rumah Zakat Jawa Barat mengungkapkan bahwasannya program sosial khitanan itu merupakan rangkaian dari milad Rumah Zakat yang ke-26 dan memiliki target untuk mengkhitan 2600 anak di tahun ini. 

"Terkait dengan khitanan masal ini merupakan sebagian rangkaian dari milad rumah zakat yang ke 26. Rumah zakat juga menargetkan khitan anak sebanyak 2600 orang untuk di tahun ini," ungkapnya. 

Dalam pelaksanaannya kegiatan khitanan massal ini diikuti oleh 58 anak. Dengan rincian 55 anak di tanggung oleh Rumah Zakat dan 3 anak di tanggung oleh donatur lokal yang ditangani oleh 3 orang dokter beserta tim penggerak PKK. 

"Untuk kali ini di Kecamatan Sukasari menargetkan 55 anak tetapi yang di khitan bertambah menjadi 58 anak totalnya, karena antusiasme dari masyarakat yang cukup tinggi. Lalu untuk tim dokter ada 3 orang yang berkolaborasi dengan pihak TP PKK di kecamatan sukasari," jelasnya. 

Encang juga mengatakan khitanan massal menggunakan metode laser, yang di mana ketika menggunakan metode tersebut lebih terjamin keamanan dan lebih cepat untuk proses penyembuhannya. 

"Untuk metode khitan sendiri kita menggunakan metode laser karena yang berjalan dan cukup aman bagi anak-anak dan mengurangi serta meminimalisir pendarahan pada anak dalam jangka waktu 1-3 hari sudah dapat beraktivitas kembali, katanya. 

Atas antusiasme yang tinggi dari masyarakat sekitar, diharapkan kegiatan sosial khitanan massal dapat dilaksanakan dengan berkesinambungan yang melibatkan juga berbagai macam unsur baik dari donatur, pihak kewilayahan, relawan, dan masyarakat. 

"Mengingat dan melihat juga respon dan partisipasi dari seluruh donatur rumah zakat dan sesuai dengan harapan jadi kedepannya diharapkan akan di adakan kembali sesuai dengan harapan masyarakat baik donatur dan masyarakat yang akan di khitan, " tutup encang.*** (Rifqi Syeikh



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama