Kabupaten Bandung Di Pilih Menjadi 3 Besar Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi


Kabupaten Bandung masuk dalam tiga besar nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Jawa Barat, yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, saat kegiatan observasi nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Rumah Dinas Bupati Bandung pada Selasa, 30 Juli 2024.

"Di Jawa Barat ada tiga daerah yang masuk nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang," ujar Andhika saat konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Bandung.

Andhika menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung dan dua daerah lainnya dipilih sebagai nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi karena memiliki catatan yang baik dan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.

Selain itu, Kabupaten Bandung dan dua daerah tersebut telah memenuhi delapan kriteria utama dan 19 indikator penilaian yang ditetapkan oleh KPK RI.

Diantaranya telah memenuhi skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, skor SPI KPK, dan SAKIP Kemenpan RB, Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BPKP, indeks SPBE Kemenpan RB, dan Opini Laporan Keuangan BPK.

"Dan kriteria yang terakhir dan paling sulit, yaitu tidak adanya kepala daerah atau pejabat yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya," tutur Andhika, sebagai perwakilan KPK RI.

Selain memenuhi delapan kriteria utama, Kabupaten Bandung dipilih sebagai salah satu nominasi karena komitmen kuat dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama