ZONA JABAR - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik pada Senin (2/9) di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613, tertanggal 30 Agustus 2024, yang meresmikan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja para wakil rakyat yang akan bertugas untuk lima tahun ke depan, membawa aspirasi masyarakat Jawa Barat dan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran di tingkat provinsi.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD Jawa Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024. SK ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 tertanggal 30 Agustus 2024.
Dengan keputusan tersebut, masa jabatan para anggota DPRD periode sebelumnya resmi berakhir, dan anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif 2024 kini telah dilantik untuk melanjutkan tugas mereka di DPRD Jawa Barat.
"Di Waktu bersamaan melalui SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal 30 Agustus 2024," ucap Barnas dalam sambutannya.
Sementara Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterima kasih kepada legislator sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029. Semoga kita, dapat terus bekerja sama dalam membangun Jawa Barat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, DPRD Jabar telah berhasil mengesahkan 38 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menunjukkan upaya legislatif dalam menyusun dan mengesahkan regulasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat selama lima tahun terakhir.
Taufik juga berharap bahwa pencapaian ini dapat dilanjutkan oleh para anggota DPRD yang baru dilantik, dengan terus memperjuangkan kebijakan yang mengedepankan kepentingan publik.***
Posting Komentar