Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, setelah menghadiri rapat koordinasi mengenai penanganan masalah hukum dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Bandung pada Rabu (11/9).
“Insyaallah sudah siap diproses semua, waktunya juga terbatas, insyaallah semua sudah matang,” kata Afif.
Selanjutnya, pada 22 September mendatang, pihaknya akan segera menetapkan semua pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada yang akan datang.
Tanggal 22 September itu tinggal penetapan calon,” sebutnya.
Afif menambahkan bahwa masa kampanye telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan.
Menurut peraturan tersebut, kampanye akan berlangsung dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
“25 mulai kampanye, dan seterusnya. Ini serentak, termasuk di Jabar,” tutupnya.***
Posting Komentar