Penertiban Tahap II Di Puncak Didukung Oleh Kesadaran Warga Yang Membongkar Bangunan Secara Mandiri


ZONA JABAR - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa penertiban tahap II kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didukung oleh kesadaran warga yang secara mandiri membongkar bangunan liar mereka.

Setelah memimpin apel penertiban di Puncak Cisarua pada hari Senin, Asmawa menyebutkan bahwa sebanyak 96 bangunan liar telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri.

"Dari total 196 bangunan yang menjadi target pada tahap II, setelah dilakukan penjelasan dan sosialisasi, hingga semalam, 96 bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari masyarakat," jelas Asmawa.

Dia menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan sosialisasi dan prosedur berupa pemberian surat peringatan dari yang pertama hingga yang ketiga.

"Beberapa pihak yang belum membongkar secara mandiri mungkin menghadapi kendala terkait peralatan, sehingga kami memberikan bantuan," ungkapnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan penataan kawasan wisata Puncak, dimulai dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada hari Senin (24/7).

Dalam proses penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor telah meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Jumlah tersebut terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Rest Area Gunung Mas dirancang untuk menampung 516 kios, yang terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah, seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering, seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios, baik untuk pedagang basah maupun kering, memiliki luas 11 meter persegi. membaik setelah mereka dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.***

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama