Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jawa Barat Menyelenggarakan Layanan Legal Expo Tahun 2024


ZONA JABAR - Sesuai arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing, yang ditindaklanjuti oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Zaki Fauzi Ridwan, kegiatan ini dilaksanakan.

Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat membuka layanan legal expo/layanan publik. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian untuk menyambangi masyarakat dan pelaku usaha di Pasar Tegog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (31/07/2024).

Melalui kegiatan Legal Expo ini, masyarakat semakin mengenal Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan Pelayanan Publik dalam bentuk Legal Expo berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kewenangan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor ketika memerlukan layanan, kali ini kita hadir menemui masyarakat agar mereka lebih mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham. Ini adalah bukti nyata bahwa negara, melalui Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hadir di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Cabang Pengelola Pasar Tagog Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Daryo Solehudin, yang menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi terhadap pemerintah yang turun langsung secara on the spot untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengunjung Pasar Tagog Padalarang.

Dalam pelaksanaan Legal Expo ini ada beberapa bentuk layanan Kemenkumaham yang dihadirkan yaitu :



1. Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang meliputi Informasi/Konsultasi Pendaftaran Merek, Informasi/Konsultasi Pencatatan Cipta dan Informasi/Konsultasi Indikasi Geografis.

2. Pelayanan Publik Administrasi Hukum Umum yang meliputi Informasi/Konsultasi Kewarganegaraan, Informasi/Konsultasi Apostille dan Informasi/Konsultasi Perseroan Perorangan. 

3. Pelayanan Publik Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang meliputi Layanan informasi/Konsultasi Keimigrasian berupa layanan izin tinggal keimigrasian dan paspor. 

4. Pelayanan Publik Pemasyarakatan Lapas Narkotika Bandung dan Lapas Perempuan Bandung yang meliputi Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memperkenalkan serta mempromosikan produk hasil WBP.

Adapun layanan publik dari pihak eksternal adalah pelayanan penerbitam Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dan pelayanan penerbitan keterangan Halal oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama