ZONA JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa hanya 31 persen dari pekerja di Jawa Barat yang sudah terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Dari total 18,9 juta pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan di Jawa Barat, hanya 5,9 juta pekerja atau sekitar 31,4 persen yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bey dalam acara Paritrana Award di Bandung pada hari Sabtu.
Bey menambahkan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting karena berfungsi untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Sebagai provinsi dengan populasi pekerja mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa semua pekerja terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Menurut Bey, capaian tersebut masih jauh dari target universal coverage yang diinginkan. Oleh karena itu, ia sangat menghargai Paritrana Award sebagai inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan partisipasi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bey juga menyampaikan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2024 dan menilai bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja.
Bey juga berharap agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha terus ditingkatkan untuk mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan menyeluruh.
"Saya mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja," katanya.
"Dari total 18,9 juta pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan di Jawa Barat, hanya 5,9 juta pekerja atau sekitar 31,4 persen yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bey dalam acara Paritrana Award di Bandung pada hari Sabtu.
Bey menambahkan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting karena berfungsi untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
"Sebagai provinsi dengan populasi pekerja mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa semua pekerja terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tambahnya.
Menurut Bey, capaian tersebut masih jauh dari target universal coverage yang diinginkan. Oleh karena itu, ia sangat menghargai Paritrana Award sebagai inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan partisipasi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bey juga menyampaikan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2024 dan menilai bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja.
Bey juga berharap agar sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha terus ditingkatkan untuk mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan menyeluruh.
"Saya mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja," katanya.
Posting Komentar